Tuntut 12 Tahun
MEDAN, 2/12 - TUNTUT 12 TAHUN. Ketua panita pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap) Chandra Panggabean (tengah) keluar dari ruang persidangan seusai sidang lanjutan, di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (2/12). Sebelumnya di sidang tersebut, Chandra Panggabean dituntut 12 tahun penjara karena terlibat dalam demo anarkis Pembentukan Protap di gedung DPRD Sumut 3 Februari 2009 yang mengakibatkan tewasnya ketua DPRD Sumut, Abdul Aziz Angkat. FOTO ANTARA/Irsan Mulyadi/ss/pd/09
Foto Terkait