PENGUNGKAPAN TINDAK PIDANA KESEHATAN

  • 4 Desember 2018 18:35 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus kosmetik ilegal di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (4/12/2018). Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap tersangka berinisial KIL atas kasus dugaan memproduksi kosmetik kecantikan dengan cara mengemas ulang produk kosmetik merk terkenal dan melabelinya dengan merk baru. Polisi mengamankan barang bukti diantaranya 1.519 buah kosmetik kecantikan berbagai jenis, 9.988 kemasan kosong berbagai bentuk dan 221 buah alat kesehatan serta obat-obatan. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
3.1 MB
Disiarkan
04/12/2018 18:35 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor
Andika Wahyu