PELIMPAHAN TERSANGKA BANDAR EKSTASI
Petugas Badan Narkotika Nasional mengawal seorang tersangka bandar ekstasi (depan) saat akan diserahkan ke pihak kejaksaan di Kantor Kejaksaan Negeri Dumai di kota Dumai, Riau, Selasa (4/12/2018). Kejaksaan Agung melimpahkan berkas perkara bandar 30 ribu ekstasi sekaligus menyerahkan lima tersangkanya GD TD Zul AA dan KH ke pihak Kejaksaan Negeri Dumai. Kelima tersangka ditangkap Badan Narkotika Nasional dalam sebuah operasi rahasia di Kecamatan Medang Kampai Dumai pada (18/8) lalu. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/hp.
Foto Terkait