SIDANG PUTUSAN ZUMI ZOLA

  • 6 Desember 2018 15:10 WIB
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, Zumi Zola menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/12/2018). Majelis hakim memvonis Gubernur nonaktif Jambi tersebut dengan hukuman enam tahun penjara, denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.74 MB
Disiarkan
06/12/2018 15:10 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor
Audy Mirza Alwi