KASUS KAYU ILEGAL
Petugas memeriksa kontainer beirisi kayu ilegal yang diamankan di depo SPIL, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (6/12/2018). Direktorat Jenderal (Ditjen) Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK), Balai Gakkum LHK dan didukung oleh Koarmada II mengamankan 40 kontainer berisi kayu merbau ilegal yang diperkirakan senilai Rp12 miliar saat operasi tangkap tangan penampung kayu ilegal pada dua IUIPHHK. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc.
Foto Terkait