MALADMINISTRASI KASUS NOVEL BASWEDAN

  • 6 Desember 2018 17:45 WIB
Komisioner Ombudsman, Adrianus Meliala (kanan) bersama Irwasda Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarul Zaman (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan saat penyerahan laporan temuan maladministrasi dalam kasus Novel di Kantor Ombudsman, Jakarta, Kamis (6/12/2018). Ombudsman Republik Indonesia menemukan maladministrasi dalam proses penyidikan oleh jajaran Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Kelapa Gading, terkait perkara tindak pidana penyiraman air keras yang dialami penyidik senior KPK, Novel Baswedan. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2970
Ukuran Berkas
1.82 MB
Disiarkan
06/12/2018 17:45 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Fanny Octavianus