PELANGGARAN PEMASANGAN APK

  • 7 Desember 2018 18:05 WIB
Petugas Panitia Pengawas Pemilu Kota Pekanbaru mencopot Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2019 yang melanggar aturan di Kota Pekanbaru, Jumat (7/12/2018). Pencopotan APK tersebut sesuai peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang melarang pemasangan APK di "white area". ANTARA FOTO/Hadly V/FBA/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.15 MB
Disiarkan
07/12/2018 18:05 WIB
Fotografer
Hadly V
Editor
Fanny Octavianus