TRANSLOKASI GAJAH LIAR
Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh dan pawang gajah (Mahout) dibantu gajah jinak PLG Saree menaikkan seekor gajah liar ke atas truk untuk dipindahkan ke habitatnya (translokasi) di Kota Subulussalam, Aceh, Minggu (9/12/2018). BKSDA Aceh bersama beberapa lembaga peduli lingkungan menangkap seekor gajah liar betina berusia 20 tahun yang sejak lima tahun terjebak di kawasan perkebunan untuk dipindahkan ke lokasi lainnya di hutan lindung perbatasan Kabupaten Aceh Selatan dan Kota Subulussalam. ANTARA FOTO/Iirwansyah Putra/foc.
Foto Terkait