UNGKAP KORUPSI DANA DESA
Polisi menunjukan barang bukti dan tersangka pada rilis kasus korupsi dana desa di Makopolres Tasikmalaya Kota, Jawa Barat, Senin (10/12/2018). Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap tindakan pidana korupsi dana desa yang dilakukan oleh dua orang mantan kepala desa yaitu Desa Sinagara dan Indrajaya, yang merugikan Negara sebesar Rp450 juta pada anggaran Desa pada tahun 2014 dan 2016. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/aww.
Foto Terkait