UNGKAP KORUPSI DANA DESA

  • 10 Desember 2018 17:55 WIB
Polisi menunjukan barang bukti dan tersangka pada rilis kasus korupsi dana desa di Makopolres Tasikmalaya Kota, Jawa Barat, Senin (10/12/2018). Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap tindakan pidana korupsi dana desa yang dilakukan oleh dua orang mantan kepala desa yaitu Desa Sinagara dan Indrajaya, yang merugikan Negara sebesar Rp450 juta pada anggaran Desa pada tahun 2014 dan 2016. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2649
Ukuran Berkas
1.29 MB
Disiarkan
10/12/2018 17:55 WIB
Fotografer
Adeng Bustomi
Editor
Andika Wahyu