PENANGANAN KASUS CENTURY
JAKARTA, 3/12 - PENANGANAN KASUS CENTURY. Plt Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (kiri) dan Ketua DPR Marzuki Alie memberikan keterangan pers bersama di gedung DPR, Jakarta, Kamis (3/12). DPR dan KPK sepakat untuk bersinergi dalam mengungkap kasus Bank Century seusai dengan tugas dan wewenangnya masing-masing di mana DPR melalui mekanisme Hak Angket dan KPK melalui jalur penyelidikan dan penyidikan hukum . FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/ss/pd/09.
Foto Terkait