UTUT ADIANTO MENJADI SAKS KASUS SUAP BUPATI NONAKTIF PURBALINGGA
Wakil Ketua DPR Utut Adianto (tengah) menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa Bupati Nonaktif Purbalingga Tasdi (kanan), di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Rabu (12/12/2018). Utut mengakui telah memberikan uang Rp150 juta kepada Bupati Nonaktif Purbalingga Tasdi berkaitan dengan upaya pemenangan pasangan Ganjar Pranowo-Taj Yasin pada Pilgub Jawa Tengah. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/ama/
Foto Terkait