SIDANG SUAP DPRD SUMUT
Sepuluh orang saksi yang merupakan mantan anggota DPRD Sumut dihadirkan untuk terdakwa kasus suap DPRD Sumut Rijal Sirait, Rooslynda Marpaung, Rinawati Sianturi, Muslim Simbolon, Helmiati, Fadly Nurzal, Sonny Firdaus dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (12/12/2018). Sepuluh orang saksi tersebut sebelumnya sudah ditetapkan sebagai sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi karena memberi atau menerima hadiah terkait fungsi dan kewenangan anggota DPRD Sumut 2009-2014 dan/atau 2014-2019. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/ama.
Foto Terkait