SIDANG PERDANA SUAP FAHMI DARMAWANSYAH

  • 12 Desember 2018 17:25 WIB
Warga binaan Lapas Sukamiskin yang juga terdakwa kasus suap kepada mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, Fahmi Darmawansyah menjalani sidang perdana di PN Bandung, Jawa Barat, Rabu (12/12/2018). Dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa dari KPK, Fahmi Darmawansyah memberikan mobil Double Cabin 4x4 merek Mitsubishi Triton, sejumlah barang-barang, dan uang Rp39,5 juta kepada Wahid Husein. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ama.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.42 MB
Disiarkan
12/12/2018 17:25 WIB
Fotografer
M Agung Rajasa
Editor
Audy Mirza Alwi