PENGGELAPAN DANA NASABAH BRI KONAWE
Karyawan Kantor Cabang Pembantu atau KCP BRI Konawe menutup wajahnya saat dibawa ke ruang tahanan Polres Konawe atas kasus penggelapan dana nasabah di Polres Konawe, Konawe, Sulawesi Tenggara, Rabu (12/12/2018). Karyawan KCP BRI berinisial F terbukti menggelapkan dan menarik uang tanpa sepengetahuan nasabah melalui rekening sebesar Rp180 juta dan menggandakan ATM milik nasabah atas nama Nyoman. ANTARA FOTO/Jojon/ama.
Foto Terkait