PEMUSNAHAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA
Petugas melempar kardus berisi botol miras, di Kantor Kejaksaan Negeri Manado, Sulawesi Utara, Kamis (13/12/2018). Tidak kurang dari 2.000 botol miras, puluhan sajam serta 12.000 butir obat-obatan yang merupakan barang bukti hasil sitaan tindak pidana umum dan khusus periode Januari-Desember 2018, dimusnahkan dengan cara dibakar, dirusak dan dihancurkan. ANTARA FOTO/Adwit B Pramono/ama.
Foto Terkait