PEMUSNAHAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA

  • 13 Desember 2018 15:15 WIB
Petugas melempar kardus berisi botol miras, di Kantor Kejaksaan Negeri Manado, Sulawesi Utara, Kamis (13/12/2018). Tidak kurang dari 2.000 botol miras, puluhan sajam serta 12.000 butir obat-obatan yang merupakan barang bukti hasil sitaan tindak pidana umum dan khusus periode Januari-Desember 2018, dimusnahkan dengan cara dibakar, dirusak dan dihancurkan. ANTARA FOTO/Adwit B Pramono/ama.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2671
Ukuran Berkas
3.17 MB
Disiarkan
13/12/2018 15:15 WIB
Fotografer
Adwit B Pramono
Editor
Audy Mirza Alwi