RDP PENYELENGGARAAN PEMILU
Ketua KPU Arief Budiman (kedua kiri), Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik (kiri), Ketua Bawaslu Abhan (kanan), dan Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro (kedua kanan) mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/12/2018). Rapat tersebut membahas mengenai aturan penyelenggaraan Pemilu 2019, diantaranya mengenai rancangan peraturan KPU mengenai perubahan atas Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Foto Terkait