UNGKAP KASUS PENIMBUNAN BBM SUBSIDI

  • 17 Desember 2018 18:15 WIB
Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani (kiri) bersama Dir Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Rizal Irawan (kanan) menunjukkan barang bukti truk yang dimodifikasi ketika ungkap kasus penimbunan BBM bersubsidi jenis solar di halaman Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (17/12/2018). Polda Kalimantan Selatan mengamankan 23 tersangka dengan barang bukti lima unit truk yang sudah dimodifikasi serta uang tunai Rp135 juta. ANTARA FOTO/Bayu/wpa/kye.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2872x1914
Ukuran Berkas
1.75 MB
Disiarkan
17/12/2018 18:15 WIB
Fotografer
Bayu
Editor
Ismar Patrizki