UNGKAP KASUS PENIMBUNAN BBM SUBSIDI
Tersangka dan barang bukti dugaan penimbunan BBM ilegal jenis solar bersubsidi diperlihatkan ketika ungkap kasus di halaman Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (17/12/2018). Polda Kalimantan Selatan mengamankan 23 tersangka dengan barang bukti lima unit truk yang sudah dimodifikasi serta uang tunai Rp135 juta. ANTARA FOTO/Bayu/wpa/kye.
Foto Terkait