UNGKAP KASUS PENIMBUNAN BBM SUBSIDI

  • 17 Desember 2018 18:16 WIB
Tersangka dan barang bukti dugaan penimbunan BBM ilegal jenis solar bersubsidi diperlihatkan ketika ungkap kasus di halaman Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (17/12/2018). Polda Kalimantan Selatan mengamankan 23 tersangka dengan barang bukti lima unit truk yang sudah dimodifikasi serta uang tunai Rp135 juta. ANTARA FOTO/Bayu/wpa/kye.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3857x2527
Ukuran Berkas
2.17 MB
Disiarkan
17/12/2018 18:16 WIB
Fotografer
Bayu
Editor
Ismar Patrizki