KORUPSI PROYEK PEMBANGUNAN INFRASTUKTUR
Ketua KPK Agus Rahardjo menyampaikan keterangan pers mengenai penyidikan perkara korupsi infrastruktur, di gedung KPK, Jakarta, Senin (17/12/18). KPK meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi pada sejumlah proyek pembangunan infrastruktur yang dikerjakan PT Waskita Karya ke tahap penyidikan sekaligus menetapkan dua tersangka yakni Kepala Divisi II PT Waskita Karya periode 2011-2013 Fathor Rachman dan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya periode 2010-2014 Yuly Ariandi Siregar. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/kye.
Foto Terkait