PENERTIBAN MOTOR PARKIR LIAR
Petugas menurunkan motor milik pengemudi ojek daring yang terjaring razia di Kantor Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Senin (17/12/2018). Penertiban dilakukan di sejumlah wilayah yang marak parkir liar serta terhadap kendaraan ojek daring yang menunggu penumpang secara sembarangan di bahu jalan karena menjadi salah satu pemicu kemacetan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ama.
Foto Terkait