PENERTIBAN MOTOR PARKIR LIAR

  • 17 Desember 2018 20:00 WIB
Petugas menurunkan motor milik pengemudi ojek daring yang terjaring razia di Kantor Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Senin (17/12/2018). Penertiban dilakukan di sejumlah wilayah yang marak parkir liar serta terhadap kendaraan ojek daring yang menunggu penumpang secara sembarangan di bahu jalan karena menjadi salah satu pemicu kemacetan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ama.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2669
Ukuran Berkas
2.25 MB
Disiarkan
17/12/2018 20:00 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Audy Mirza Alwi