PEMBONGKARAN BANGUNAN LIAR

  • 18 Desember 2018 14:55 WIB
Petugas menggunakan alat berat merobohkan bangunan liar yang menempati lahan Balai Pengelola Sumber Daya Air (BPSDA) Jateng di Jekulo, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (18/12/2018). Sebanyak 33 bangunan yang menempati area saluran Bendungan Logung itu dirobohkan petugas BPSDA karena berdiri di tanah milik negara dan akan dikembalikan ke fungsi aslinya sebagai lahan terbuka hijau. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3927x2609
Ukuran Berkas
2.7 MB
Disiarkan
18/12/2018 14:55 WIB
Fotografer
Yusuf Nugroho
Editor
Fanny Octavianus