PEMBONGKARAN BANGUNAN LIAR
Petugas menggunakan alat berat merobohkan bangunan liar yang menempati lahan Balai Pengelola Sumber Daya Air (BPSDA) Jateng di Jekulo, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (18/12/2018). Sebanyak 33 bangunan yang menempati area saluran Bendungan Logung itu dirobohkan petugas BPSDA karena berdiri di tanah milik negara dan akan dikembalikan ke fungsi aslinya sebagai lahan terbuka hijau. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/foc.
Foto Terkait