PEMERIKSAAN KASUS SUAP LIMBAH SAWIT

  • 19 Desember 2018 16:10
Tersangka mantan Ketua Komisi B DPRD Kalimantan Tengah Borak Milton (kanan) dan tersangka mantan Anggota Komisi B DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Edy Rosada (kiri) bergegas seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/12/2018). Borak dan Edy diperiksa sebagai tersangka terkait kasus suap limbah sawit di Danau Sembuluh, Kalimantan Tengah. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3400x2306
Ukuran Berkas
2.25 MB
Disiarkan
19/12/2018 16:10 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor
Fanny Octavianus