KONTRAK BAGI HASIL WILAYAH MIGAS WK SOUTH JAMBI B

  • 20 Desember 2018 20:00 WIB
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar (kiri), Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto (ketiga kiri) dan Dirjen Migas Djoko Siswanto (kedua kiri) menyaksikan penandatanganan dokumen Kontrak Bagi Hasil Gross Split Wilayah Kerja Migas South Jambi "B" yang dilakukan oleh Direktur Utama Jindi South Jambi B Co. Ltd Lu Yau Ming (kanan) di Jakarta, Kamis (20/12/2018). Dalam kontrak tersebut nilai investasi Kontrak Kerja Pasti (KKP) mencapai USD 60 juta dengan Bonus Tanda Tangan sebesar USD 5 juta. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.37 MB
Disiarkan
20/12/2018 20:00 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor
Fanny Octavianus