KONTRAK BAGI HASIL WILAYAH MIGAS WK SOUTH JAMBI B
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto (kanan) memberikan dokumen Kontrak Bagi Hasil Gross Split Wilayah Kerja Migas South Jambi "B" kepada Direktur Utama Jindi South Jambi B Co. Ltd Lu Yau Ming (kedua kanan) yang disaksikan oleh Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar (ketiga kiri), Sekjen ESDM Ego Syahrial (kedua kiri) dan Dirjen Migas Djoko Siswanto (kiri) usai penandatanganan dokumen tersebut di Jakarta, Kamis (20/12/2018). Dalam kontrak tersebut nilai investasi Kontrak Kerja Pasti (KKP) mencapai USD 60 juta dengan Bonus Tanda Tangan sebesar USD 5 juta. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.
Foto Terkait