PEMERIKSAAN KASUS SUAP PASURUAN
Dua tersangka mantan Plh Kadis PU Kota Pasuruan Dwi Fitri Nurcahyo (kiri) dan staf Kelurahan Purutrejo Wahyu Tri Hardianto (kanan) meninggalkan Gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jum'at (21/12/2018). Dwi Fitri Nurcahyo dan Wahyu Tri Hardianto diperiksa sebagai tersangka kasus suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Pasuruan tahun anggaran 2018. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Foto Terkait