PEMUSNAHAN MIRAS ILEGAL
Petugas memusnahkan ribuan botol miras (minuman keras) di Serang, Banten, Jumat (21/12/2018). Sebanyak 30.155 botol miras ilegal, 11 jerigen miras oplosan serta ratusan petasan hasil operasi pekat sejak awal Desember 2018 dimusnahkan untuk menciptakan situasi kondusif selama libur Natal dan Tahun Baru. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww.
Foto Terkait