PEMBAHASAN MALADMINISTRASI KASUS NOVEL BASWEDAN

  • 21 Desember 2018 15:10 WIB
Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala (kiri) bersama Anggota Kompolnas Bekto Suprapto (tengah) dan Benedictus Bambang Nurhadi (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus penyerangan Novel Baswedan di Gedung Ombudsman, Jakarta, (21/12/2018). Ombudsman mendesak Polri agar segera memperbaiki cacat administrasi yang terjadi selama penanganan kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3510x2340
Ukuran Berkas
3.11 MB
Disiarkan
21/12/2018 15:10 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor
Andika Wahyu