PEMUSNAHAN MINUMAN BERALKOHOL TRADISIONAL
Kapolres Kupang Kota AKBP Satria Binti (kiri) meninjau sejumlah jerigen berisi minuman beralkohol tradisional (sopi) yang akan dimusnahkan di halaman Markas Polres Kupang Kota di Kupang, NTT Jumat, (21/12/18). Polres Kupang Kota memusnahkan 5.000 liter minuman beralkohol tradisional yang diperoleh dari hasil operasi satuan reserse Narkoba dan Operasi Pekat tahun 2018 .ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/hp.
Foto Terkait