PENYERAHAN IUPK FREEPORT
Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot (kiri) menyerahkan Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi (IUPK) kepada Direktur Utama Freeport Indonesia Tony Wenas (kanan) di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (21/12/2018). Kepemilikan 51,23 persen saham PT Freeport Indonesia oleh PT Inalum (Persero) ditandai dengan proses pembayaran dan diterbitkannya Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi (IUPK) sebagai pengganti Kontrak Karya. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras.
Foto Terkait