PENYERAHAN IUPK FREEPORT

  • 21 Desember 2018 20:25 WIB
Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot (kedua kanan) berbincang bersama Sekjen Kementerian ESDM Ego Syahrial (kedua kiri), CEO Freeport McMoRan Richard Adkerson (kanan) dan Dirut PT Inalum Budi G Sadikin (kiri) seusai penyerahan Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi (IUPK) kepada PT Freeport Indonesia di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (21/12/2018). Kepemilikan 51,23 persen saham PT Freeport Indonesia oleh PT Inalum (Persero) ditandai dengan proses pembayaran dan diterbitkannya Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi (IUPK) sebagai pengganti Kontrak Karya. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.46 MB
Disiarkan
21/12/2018 20:25 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak A
Editor
Prasetyo Utomo