PENYERAHAN IUPK FREEPORT

  • 21 Desember 2018 20:25 WIB
Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot (kiri) bersama CEO Freeport McMoRan Richard Adkerson (kanan) memberikan keterangan pers seusai penyerahan Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi (IUPK) kepada PT Freeport Indonesia di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (21/12/2018). Kepemilikan 51,23 persen saham PT Freeport Indonesia oleh PT Inalum (Persero) ditandai dengan proses pembayaran dan diterbitkannya Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi (IUPK) sebagai pengganti Kontrak Karya. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
2.71 MB
Disiarkan
21/12/2018 20:25 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak A
Editor
Prasetyo Utomo