KONI BERI BANTUAN HUKUM

  • 21 Desember 2018 21:45 WIB
Ketua Bidang Pembinaan Hukum KONI Amir Karyatin (tengah) bersama Wakil Ketua Eko Puspitono (kanan) mendatangi Gedung KPK di Jakarta, Jumat (21/12). Bidang Hukum KONI akan memberikan bantuan hukum kepada dua tersangka Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI Johnny E. Awuy yang terjaring OTT KPK terkait kasus dugaan suap penyaluran dana hibah dari Kemenpora ke KONI tahun Anggaran 2018. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pras.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2669
Ukuran Berkas
2.51 MB
Disiarkan
21/12/2018 21:45 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Prasetyo Utomo