KONI BERI BANTUAN HUKUM
Ketua Bidang Pembinaan Hukum KONI Amir Karyatin (tengah) bersama Wakil Ketua Eko Puspitono (kanan) mendatangi Gedung KPK di Jakarta, Jumat (21/12). Bidang Hukum KONI akan memberikan bantuan hukum kepada dua tersangka Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI Johnny E. Awuy yang terjaring OTT KPK terkait kasus dugaan suap penyaluran dana hibah dari Kemenpora ke KONI tahun Anggaran 2018. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pras.
Foto Terkait