SPANDUK HIMBAUAN

  • 13 Juli 2007 15:43
BOGOR, 13/7- SPANDUK HIMBAUAN. Pengendara motor melintas disamping spanduk bertuliskan "Dilarang menjual dan membeli buku-buku pelajaran di sekolah" di jalan Sempur, Kota Bogor, Jabar, Jumat (13/7). Spanduk yang mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 11 Tahun 2005 tersebut untuk menghindari penjualan buku yang dilakukan oleh pihak sekolah pada awal tahun pelajaran pada siswa yang selama ini dianggap memberatkan masyarakat. FOTO ANTARA/Jafkhairi/Koz/nz/07.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1321
Ukuran Berkas
328.73 KB
Disiarkan
13/07/2007 15:43 WIB
Fotografer
Jafkhairi
Editor