LARANGAN MELAUT JELANG PERINGATAN TSUNAMI

  • 25 Desember 2018 21:35 WIB
Sejumlah perahu nelayan ditambatkan di Pelabuhan Desa Kuala Bubon, Samatiga, Aceh Barat, Aceh, Selasa (25/12/2018). Hukum adat laut di Provinsi Aceh telah menetapkan larangan atau pantangan melaut jelang peringatan tsunami atau pada setiap 26 Desember untuk menghormati masyarakat yang memperingati 14 tahun bencana gempa dan tsunami di Aceh. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/ama.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
4.44 MB
Disiarkan
25/12/2018 21:35 WIB
Fotografer
Syifa Yulinnas
Editor
Audy Mirza Alwi