LARANGAN MELAUT JELANG PERINGATAN TSUNAMI
Sejumlah perahu nelayan ditambatkan di Pelabuhan Desa Kuala Bubon, Samatiga, Aceh Barat, Aceh, Selasa (25/12/2018). Hukum adat laut di Provinsi Aceh telah menetapkan larangan atau pantangan melaut jelang peringatan tsunami atau pada setiap 26 Desember untuk menghormati masyarakat yang memperingati 14 tahun bencana gempa dan tsunami di Aceh. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/ama.
Foto Terkait