PEMUSNAHAN BARANG BUKTI PERKARA NARKOBA
Kepala BNN Tulungagung AKBP Djoko Purnomo dan Kasi Pidsus Kejari Tulungagung Sutan Takdir simbolis membakar barang bukti narkoba di halaman BNN Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (26/12). Barang bukti dari 12 perkara narkoba berupa bong atau alat hisap, sabu, dan dobel L selama kurun 2018 itu dimusnahkan karena telah divonis pengadilan dan berkekuatan hukum tetap. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/hp.
Foto Terkait