PEMUSNAHAN BARANG BUKTI PERKARA NARKOBA

  • 26 Desember 2018 15:45 WIB
Petugas BNN dan Kejaksaan Negeri Tulungagung menunjukkan barang bukti narkoba di halaman BNN Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (26/12). Barang bukti dari 12 perkara narkoba berupa bong atau alat hisap, sabu, dan dobel L selama kurun 2018 itu dimusnahkan karena telah divonis pengadilan dan berkekuatan hukum tetap. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2655
Ukuran Berkas
2.49 MB
Disiarkan
26/12/2018 15:45 WIB
Fotografer
Destyan Sujarwoko
Editor
Hermanus Prihatna