KASUS NARKOBA JARINGAN INTERNASIONAL
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto (kedua kiri) didampingi Wakapolda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto (keempat kiri) Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto (ketiga kiri) memberi keterangan kepada wartawan saat gelar kasus narkoba jaringan internasional, di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Rabu (26/12/2018). Polisi setempat berhasil menangkap empat orang tersangka kepemilikan narkoba jaringan Malaysia-Dumai-Medan dengan barang bukti diantaranya 48,5 kg sabu-sabu dan 40.000 butir pil ekstasi. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/aww.
Foto Terkait