TIMAH ILEGAL
PONTIANAK, 6/12 - TIMAH ILEGAL. Kapolres Bengkayang, AKBP Nimitch (tengah), didampingi Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Suhadi SW (kirI) dan Kasatreskrim Polres Bengkayang, Iptu Wahadi Rahman (kanan) , memberi keterangan saat jumpa pers di Mapolda Kalbar, Minggu (6/12). Sebanyak 426 ton tambang timah hitam dengan kadar 60 persen hasil penambangan illegal, berhasil diamankan oleh Polres Bengkayang Kalbar. Pasir timah hitam ilegal tersebut rencananya akan dijual ke Cina. FOTO ANTARA/Jessica Wuysang/ed/pd/09
Foto Terkait