TIMAH ILEGAL

  • 6 Desember 2009 19:05 WIB
PONTIANAK, 6/12 - TIMAH ILEGAL. Kapolres Bengkayang, AKBP Nimitch (tengah), didampingi Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Suhadi SW (kirI) dan Kasatreskrim Polres Bengkayang, Iptu Wahadi Rahman (kanan) , memberi keterangan saat jumpa pers di Mapolda Kalbar, Minggu (6/12). Sebanyak 426 ton tambang timah hitam dengan kadar 60 persen hasil penambangan illegal, berhasil diamankan oleh Polres Bengkayang Kalbar. Pasir timah hitam ilegal tersebut rencananya akan dijual ke Cina. FOTO ANTARA/Jessica Wuysang/ed/pd/09
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1371
Ukuran Berkas
251.75 KB
Disiarkan
06/12/2009 19:05 WIB
Fotografer
Jessica Wuysang
Editor