PENGUNGKAPAN PELAKU PENGEDAR NARKOBA GANJA

  • 29 Desember 2018 21:40 WIB
Polisi menghadirkan tersangka berikut barang bukti kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis ganja saat rilis di Polres Metro Bekasi Kota, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (29/12/2018). Polisi menangkap empat orang tersangka berinisial AS, MJ, MI dan AP yang merupakan pengedar dan kurir narkoba serta satu orang bernisial JT yang masih buron berikut menyita barang bukti sebanyak 16 bungkus kertas berisikan 2,3 kilogram ganja. ANTARA FOTO/Risky Andrianto/kye.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2700
Ukuran Berkas
2.73 MB
Disiarkan
29/12/2018 21:40 WIB
Fotografer
Risky Andrianto
Editor
Ismar Patrizki