KPK OTT PEJABAT KEMENTERIAN PUPR

  • 30 Desember 2018 01:40 WIB
Penyidik membawa barang bukti saat konferensi pers mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus korupsi pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan pihak swasta, di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (30/12/2018) dini hari. Dari OTT tersebut KPK menyita barang bukti uang dalam tiga pecahan mata uang sebesar 3.200 dolar AS, 23.100 dolar Singapura, dan Rp3,9 miliar, serta menangkap 20 orang terkait proyek sistem penjernihan air minum (SPAM) Ditjen Cipta Karya tahun 2018 di sejumlah daerah. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/kye.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
2.39 MB
Disiarkan
30/12/2018 01:40 WIB
Fotografer
Galih Pradipta
Editor
Ismar Patrizki