UNGKAP KASUS PERBURUAN HEWAN ILEGAL

  • 30 Desember 2018 15:30 WIB
Sejumlah anggota TNI dan Polri mengamankan memindahkan badan rusa yang sudah mati dan dipotong-potong hasil perburuan ilegal di pantai So Toro Wamba Desa Poja, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, NTB, Sabtu (29/12/2018). Anggota Koramil 1608-03/Sape bersama Polsek Sape berhasil mengamankan puluhan hewan hasil buruan secara ilegal yang diduga berasal dari Pulau Komodo Provinsi NTT dengan barang bukti diantaranya sembilan ekor rusa yang sudah mati dan dipotong-potong, satu kepala kerbau, satu pucuk senjata api rakitan laras panjang diduga menggunakan laras SS1, satu pucuk senjata api rakitan laras panjang lengkap dengan laser,delapan butir amunisi SS1,satu unit mobil pickup Nopol EA 9034 WZ dan satu unit kapal boat kayu. ANTARA FOTO/HO-Penerangan Korem 162 Wira Bhakti/aww.
Foto Terkait
Informasi Foto
Ukuran Foto
3048x1862
Ukuran Berkas
1.03 MB
Disiarkan
30/12/2018 15:30 WIB
Fotografer
Penrem 162
Editor
Andika Wahyu