Sosialisasi UU-LAJ

  • 7 Desember 2009 19:57 WIB
TANGERANG, 7/12 - SOSIALISASI UNDANG UNDANG. Seorang petugas kepolisian membagikan balon bertuliskan peraturan baru kepada pengguna jalan saat menggelar sosialisasi Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (UU-LAJ) Tahun 2009, di kawasan Jalan MH Thamrin, Tangerang, Banten, Senin (7/12). Kegiatan tersebut antara lain untuk mensosialisasikan peraturan UU tentang menyalakan lampu di siang hari dan penggunaan lajur kiri untuk kendaraan roda dua, serta larangan belok kiri langsung kecuali ditentukan oleh rambu. FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/ss/pd/09.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1450
Ukuran Berkas
316.03 KB
Disiarkan
07/12/2009 19:57 WIB
Fotografer
Ismar Patrizki
Editor