KASUS MIRAS DAN PETASAN

  • 31 Desember 2018 14:45 WIB
Kapolres Tegal Kota AKBP Siti Rondhijah (kedua kiri) didampingi Wakapolres Tegal Kota Kompol Pri Haryadi (kiri) menunjukkan barang bukti minuman keras (miras) saat gelar kasus di Polres Tegal Kota, Tegal, Jawa Tengah, Senin (31/12/2018). Jajaran Polres Tegal Kota berhasil mengamankan sedikitnya 700 botol minuman keras dan 6525 butir petasan dalam Operasi Pekat yang digelar selama jelang Tahun Baru 2019. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2661
Ukuran Berkas
999.95 KB
Disiarkan
31/12/2018 14:45 WIB
Fotografer
Oky Lukmansyah
Editor
Widodo S Jusuf