SERAHKAN SALINAN KASASI

  • 8 Desember 2009 17:10 WIB
JAKARTA, 8/12 - SERAHKAN SALINAN KASASI. Kelompok Sahabat Munir yang tergabung dalam KASUM menyerahkan salinan putusan kasasi MA atas kasus Muchdi Pr ke Kejaksaan Agung saat memperingati kelahiran pejuang HAM Munir, Jakarta Selatan, Selasa (8/12). Mereka berharap dengan adanya salinan putusan tersebut Kejagung dapat mengajukan Peninjauan Kembali atas lepasnya Muchdi Pr dan kasus pembunuhan Munir dapat dituntaskan. FOTO ANTARA/FANNY OCTAVIANUS/ss/ama/09.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1668x2400
Ukuran Berkas
319.16 KB
Disiarkan
08/12/2009 17:10 WIB
Fotografer
Fanny Octavianus
Editor