Bantuan DPD untuk Prita Mulyasari
JAKARTA, 8/12 - BANTUAN DPD. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), GKR Hemas (kiri), dan Prita Mulyasari (kanan), memberi keterangan pers, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/12). Sejumlah anggota DPD yang tergabung dalam DPD Peduli Prita memberi bantuan sumbangan dana Rp50 juta untuk ibu rumah tangga yang dijatuhi hukuman denda Rp204 juta dalam kasus pencemaran nama baik Rumah Sakit Omni Internasional Alam Sutra Tangerang itu. FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/ss/ama/09.
Foto Terkait