ARTIS TERLIBAT PROSTITUSI DARING

  • 6 Januari 2019 20:15 WIB
Artis berinisial VA (kedua kanan) menjawab pertanyaan wartawan pers usai menjalani pemeriksaan terkait kasus prostitusi daring di Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (6/1/2019). Polda Jatim memeriksa artis berinisial VA dan AS dan menetapkan tersangka kepada dua orang yang berperan sebagai mucikari berinisial ES (37) dan TN (28) asal Jakarta dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.46 MB
Disiarkan
06/01/2019 20:15 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor
Widodo S Jusuf