SIDANG DAKWAAN KASUS SUAP WALI KOTA PASURUAN
Terdakwa M Baqir (kiri) berkonsultasi dengan penasehat hukumnya seusai menjalani sidang dakwaan kasus memberi suap Wali Kota Pasuruan, Setiyono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (7/1/2019). Pelaksana proyek, M Baqir memberi suap Wali Kota Pasuruan Setiyono sebesar Rp 115 Juta terkait proyek Pengembangan Layanan Usaha Terpadu-Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PLUT-KUMKM). ANTARA FOTO/Umarul Faruq/ama.
Foto Terkait