PENERTIBAN PKL LHOKSEUMAWE

  • 7 Januari 2019 16:35
Petugas mengangkat lapak pedagang kaki lima (PKL) di sekitar pusat Kota Lhokseumawe, Aceh, Senin (7/1/2019). Penertiban paksa PKL oleh petugas gabungan Disperindag, Polres Lhokseumawe, Brimob Polda Aceh, Dishub dan Satpol PP itu menyusul pengoperasian Terminal induk trayek angkutan kota/kabupaten, sekaligus menciptakan keindahan kota. ANTARA FOTO/Rahmad/ama.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3319x2236
Ukuran Berkas
639.44 KB
Disiarkan
07/01/2019 16:35 WIB
Fotografer
Rahmad
Editor
Audy Mirza Alwi