SIDANG KASUS CAMAT TERLIBAT PEMALSUAN AKTA TANAH

  • 7 Januari 2019 17:30 WIB
Terdakwa tindak pidana kasus pemalsuan akta tanah Camat Pondok Gede, Bekasi Mardani (kedua kanan) dan Pejabat pembuatan akta tanah (PPAT) Abdul Rochim (kanan) menjalani sidang perdana, di Pengadilan Negeri Bekasi, Bekasi, Jawa Barat, Senin (7/1/2019). Sidang perdana yang menjerat pejabat aparatur sipil negara tersebut mengagendakan pembacaan dakwaan atas kasus pemalsuan pembuatan akta tanah. ANTARA FOTO/Risky Andrianto/ama.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.66 MB
Disiarkan
07/01/2019 17:30 WIB
Fotografer
Risky Andrianto
Editor
Audy Mirza Alwi